Komisi XI Apresiasi Bea Cukai Amankan Rp 308,45 Miliar Barang Ilegal

10-12-2024 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro saat memimpin Tim Kunker Reses Komisi XI yang mengunjungi tempat penimbunan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Foto : Jaka/Andri

PARLEMENTARIA, Semarang - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro mengapresiasi kinerja Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY yang berhasil mengamankan total Rp398,45 miliar barang ilegal selama 2024. Dari angka itu potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp117,72 miliar.

 

"Ya pertama kami mengapresiasi kerja-kerja dari Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogya, kami sudah dua kali melihat langsung. Pertama, kami melihat di Soekarno-Hatta yang kurang lebih mencapai triliunan kerugian negaranya, kemudian yang di Semarang ini ada sejumlah barang ilegal yang disita yang nilainya kurang lebih Rp300 miliar. Jadi ini nanti ada yang dimusnahkan, ada yang dilelang, tergantung keputusan daripada DJKN-nya nanti," ungkap Fauzi saat memimpin Tim Kunker Reses Komisi XI yang mengunjungi tempat penimbunan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024)

 

Selain itu, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengimbau, kerja-kerja dari bea cukai jangan sampai hanya fokus pada penangkapan saja, tetapi juga ada pembinaan terhadap para importir agar sesuai dengan prosedur. Artinya, kalau sesuai dengan prosedur, importirnya untung dan pendapatan negara juga ada.

 

"Kami berharap supaya importirnya melakukan prosedur ekspor dan impor yang benar, sehingga negara untung, para importir juga untung. Kalau seperti ini kan seperti main-mainan, ada yang ditangkap, ada keuntungan pribadi yang didapatkan. Nah kita kedepan mengharapkan dengan kejadian seperti ini, seluruh wilayah Indonesia raya terutama Kanwill-Kanwill Bea Cukai harus melakukan edukasi kepada importir," harap Fauzi.

 

Menurut Legislator Dapil Sumsel I ini, memang masih ada keluhan soal lamanya perizinan ekspor maupun impor. Namun, ia yakin dengan hadirnya presiden baru yang memiliki semangat baru, otomatis lamanya perizinan itu bisa dilakukan satu pintu. Oleh karena itu, ia mendorong agar dari Bea Cukai harus segera melaksanakan perintah percepatan perizinan ini, sehingga antara barang yang datang dan barang yang keluar juga harus seimbang.

 

"Untuk itu, saya mendorong agar Bea Cukai segera mengumpulkan para eksportir dan importir duduk bersama, apa masalahnya. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan, ada pihak yang merasa diuntungkan. Oleh sebab itu kalau persoalan impor maupun ekspor ini kalau ikut prosedur, importirnya untung negara juga untung dan barang sitaan juga sangat minim," imbuh Fauzi (jk/rdn)

BERITA TERKAIT
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...
Fathi: Kenaikan PPN Harus Diimbangi dengan Kebijakan yang Berkeadilan
24-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada...